Diagnostik & Imaging
CT Scan Kepala
Pemeriksaan **pencitraan dengan sinar-X** yang menghasilkan **gambar potongan melintang otak dan tulang kepala**, sangat berguna pada **keadaan darurat**.
Durasi
Sangat **cepat, hanya beberapa menit** — ideal untuk kondisi gawat darurat.
Pemulihan
Langsung beraktivitas. Bila memakai kontras, dianjurkan **banyak minum** untuk membantu pengeluaran kontras.
BPJS
Ditanggung
Disusun Tim Redaksi SehatkuDiperbarui 5 Juni 2026
Kapan tindakan ini dilakukan?
- Dugaan stroke — terutama untuk membedakan stroke perdarahan dari sumbatan, yang menentukan jenis pengobatan
- Cedera kepala/trauma dan dugaan perdarahan otak
- Dugaan tumor otak atau sakit kepala dengan tanda bahaya
Persiapan sebelum prosedur
- 1Persiapan minimal, biasanya tidak perlu puasa kecuali memakai zat kontras
- 2Lepaskan benda logam di area kepala (kacamata, anting, jepit rambut, gigi palsu lepasan)
- 3Beri tahu petugas bila ada riwayat alergi kontras atau gangguan ginjal, dan bila sedang atau mungkin hamil
Langkah prosedur
- 1Anda berbaring di meja yang bergerak masuk ke mesin pemindai berbentuk cincin
- 2Mesin mengambil banyak gambar potongan melintang kepala dengan sinar-X
- 3Bila perlu, zat kontras disuntikkan melalui pembuluh darah untuk memperjelas pembuluh atau jaringan
- 4Anda diminta diam dan tidak bergerak agar gambar tajam
Pemulihan
Langsung beraktivitas. Bila memakai kontras, dianjurkan banyak minum untuk membantu pengeluaran kontras.
Risiko & Komplikasi
- Paparan radiasi dalam dosis terukur (manfaat melebihi risiko bila ada indikasi medis)
- Pada ibu hamil dipertimbangkan secara khusus untuk melindungi janin
- Reaksi alergi zat kontras (jarang) dan beban pada ginjal bila fungsi ginjal terganggu
Estimasi Biaya
BPJS Kesehatan menanggung
BPJS: ditanggung sesuai indikasi medis dan rujukan. Swasta: Rp 1.000.000-3.500.000 (tanpa kontras), lebih tinggi bila dengan kontras.
Penggunaan zat kontras dan kelas fasilitas memengaruhi biaya.
💡 Belum siap secara finansial untuk biaya tindakan ini? Pelajari opsi cicilan medis + dana kesehatan di panduankeuangan.id
Referensi Medis
- 1. Kemenkes
- 2. PERDOSSI
- 3. WHO - Radiation
Disclaimer medis: Informasi tindakan medis ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan konsultasi langsung dengan dokter. Keputusan untuk menjalani tindakan harus berdasarkan diskusi mendalam dengan dokter spesialis yang menangani Anda.