Kraniotomi (Bedah Otak)
Operasi membuka **sebagian tulang tengkorak untuk menjangkau otak**, lalu tulang dikembalikan setelah tindakan selesai.
Kapan tindakan ini dilakukan?
- Mengangkat tumor otak
- Mengatasi perdarahan atau gumpalan darah di otak
- Memperbaiki kelainan pembuluh darah otak (aneurisma)
- Menangani cedera berat atau infeksi otak
Persiapan sebelum prosedur
- 1Pemeriksaan menyeluruh: CT scan/MRI, tes darah, dan penilaian kondisi jantung-paru
- 2Diskusi mendalam dengan dokter bedah saraf soal tujuan, harapan, dan risiko (informed consent)
- 3Puasa sesuai arahan sebelum bius umum
- 4Beri tahu tim medis semua obat rutin (terutama pengencer darah); penyesuaian obat hanya atas instruksi dokter, jangan ubah sendiri
- 5Sebagian rambut di area operasi mungkin dicukur
Langkah prosedur
- 1Pasien dibius total dengan bius umum
- 2Kulit kepala dibuka dan sebagian kecil tulang tengkorak diangkat sementara untuk menjangkau otak
- 3Tindakan dikerjakan sesuai kasus (mis. angkat tumor, hentikan perdarahan, perbaiki aneurisma), sering dibantu pencitraan navigasi (neuronavigasi) agar lebih tepat
- 4Setelah selesai, tulang dikembalikan ke tempatnya dan luka ditutup
- 5Pasien dipantau ketat di ruang intensif (ICU) sebelum pindah ke bangsal
Pemulihan
Risiko & Komplikasi
- Infeksi pada luka atau otak
- Perdarahan ulang
- Pembengkakan otak
- Kejang
- Gangguan fungsi saraf (mis. kelemahan, gangguan bicara/penglihatan) yang bisa sementara maupun menetap tergantung lokasi
Estimasi Biaya
BPJS: ditanggung dengan indikasi medis & rujukan berjenjang. Swasta: sangat bervariasi, sering puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Biaya tergantung kasus, rumah sakit, ICU, alat, dan rehabilitasi lanjutan.
💡 Belum siap secara finansial untuk biaya tindakan ini? Pelajari opsi cicilan medis + dana kesehatan di panduankeuangan.id
Lindungi Keluarga dari Biaya Rumah Sakit yang Tinggi
Asuransi kesehatan Allianz dengan sistem cashless di rumah sakit rekanan Allianz. Konsultasikan kebutuhan keluarga Anda dengan agen tersertifikasi, gratis, tanpa kewajiban beli.
Referensi Medis
- 1. Kemenkes
- 2. P2PTM Kemenkes
- 3. WHO
Disclaimer medis: Informasi tindakan medis ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan konsultasi langsung dengan dokter. Keputusan untuk menjalani tindakan harus berdasarkan diskusi mendalam dengan dokter spesialis yang menangani Anda.