Operasi Prostat (TURP)
Tindakan mengangkat sebagian jaringan prostat yang membesar lewat saluran kencing (tanpa sayatan luar), untuk mengatasi keluhan berkemih akibat BPH.
Kapan tindakan ini dilakukan?
- Pembesaran prostat jinak (BPH) dengan gejala berkemih berat yang tidak membaik dengan obat
- Tidak bisa buang air kecil sama sekali (retensi urine) berulang
- Infeksi saluran kemih berulang akibat prostat membesar
- Perdarahan dari prostat
- Kerusakan kandung kemih atau ginjal akibat sumbatan
Persiapan sebelum prosedur
- 1Pemeriksaan PSA, urine, fungsi ginjal, dan ukuran prostat (USG)
- 2Hentikan obat pengencer darah sesuai arahan dokter
- 3Puasa sebelum operasi (anestesi spinal/umum)
- 4Pemeriksaan jantung dan kondisi umum
Langkah prosedur
- 1Pemberian anestesi (spinal atau umum)
- 2Alat resektoskop dimasukkan lewat saluran kencing (tanpa sayatan di kulit)
- 3Jaringan prostat yang menyumbat dipotong dan dibuang sedikit demi sedikit
- 4Dipasang kateter untuk mengalirkan urine dan membilas
- 5Total tindakan umumnya 45-90 menit
Pemulihan
Risiko & Komplikasi
- Perdarahan
- Infeksi saluran kemih
- Ejakulasi mundur (air mani masuk ke kandung kemih) — umum dan tidak berbahaya
- Kesulitan menahan kencing sementara
- Penyempitan saluran kencing di kemudian hari (jarang)
Estimasi Biaya
BPJS: ditanggung dengan rujukan dan indikasi medis. Swasta: Rp 15-50 juta tergantung teknik (TURP konvensional vs laser) dan kelas rawat.
Teknik laser (mis. green light) umumnya lebih mahal namun perdarahan lebih sedikit dan pemulihan lebih cepat pada kasus tertentu.
💡 Belum siap secara finansial untuk biaya tindakan ini? Pelajari opsi cicilan medis + dana kesehatan di panduankeuangan.id
Lindungi Keluarga dari Biaya Rumah Sakit yang Tinggi
Asuransi kesehatan Allianz dengan sistem cashless di rumah sakit rekanan Allianz. Konsultasikan kebutuhan keluarga Anda dengan agen tersertifikasi, gratis, tanpa kewajiban beli.
Referensi Medis
Disclaimer medis: Informasi tindakan medis ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan konsultasi langsung dengan dokter. Keputusan untuk menjalani tindakan harus berdasarkan diskusi mendalam dengan dokter spesialis yang menangani Anda.