USG Kehamilan (Ultrasonografi Kandungan)
Pemeriksaan dengan gelombang suara untuk melihat janin di dalam rahim. Aman tanpa radiasi, dipakai memantau usia, perkembangan, posisi, dan kesehatan janin.
Kapan tindakan ini dilakukan?
- Memastikan kehamilan dan lokasinya (dalam atau luar rahim)
- Memantau usia kehamilan dan taksiran tanggal lahir (HPL)
- Memeriksa detak jantung, jumlah, dan perkembangan janin
- Menilai posisi janin, plasenta, dan jumlah air ketuban
- Mendeteksi sebagian kelainan sejak dini
Persiapan sebelum prosedur
- 1USG perut trimester awal kadang perlu kandung kemih penuh (banyak minum, tahan kencing)
- 2USG transvaginal tidak memerlukan kandung kemih penuh
- 3Tidak perlu puasa
- 4Kenakan pakaian yang mudah membuka bagian perut
Langkah prosedur
- 1Berbaring, perut diberi gel agar gelombang suara tersalur baik
- 2Probe digerakkan di permukaan perut; gambar muncul di layar
- 3Pada usia sangat dini bisa dipakai probe transvaginal untuk gambaran lebih jelas
- 4Dokter mengukur dan menilai janin, lalu menjelaskan hasilnya
Pemulihan
Risiko & Komplikasi
- USG dinilai sangat aman dan tidak menggunakan radiasi pengion
- Tidak ada risiko berarti bila dilakukan sesuai indikasi medis
- USG 4D bersifat pelengkap; keputusan medis tetap berdasar pemeriksaan standar
Estimasi Biaya
BPJS: pemeriksaan kehamilan (ANC) di faskes ditanggung sesuai ketentuan, dan USG dasar makin didorong dalam pemeriksaan kehamilan. Swasta: Rp 100.000-350.000 (2D) hingga Rp 300.000-700.000 (4D).
USG 4D umumnya untuk dokumentasi wajah janin dan bersifat opsional, bukan kebutuhan medis wajib.
💡 Belum siap secara finansial untuk biaya tindakan ini? Pelajari opsi cicilan medis + dana kesehatan di panduankeuangan.id
Lindungi Keluarga dari Biaya Rumah Sakit yang Tinggi
Asuransi kesehatan Allianz dengan sistem cashless di rumah sakit rekanan Allianz. Konsultasikan kebutuhan keluarga Anda dengan agen tersertifikasi, gratis, tanpa kewajiban beli.
Referensi Medis
Disclaimer medis: Informasi tindakan medis ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan konsultasi langsung dengan dokter. Keputusan untuk menjalani tindakan harus berdasarkan diskusi mendalam dengan dokter spesialis yang menangani Anda.