Heparin
**Heparin** adalah obat **antikoagulan** (pengencer darah) dengan zat aktif **heparin natrium** yang dipakai untuk **mencegah dan mengobati pembekuan darah (trombosis)**, seperti **trombosis vena dalam (DVT)** dan **emboli paru**. Heparin bekerja dengan mempotensiasi **antitrombin III** sehingga menghambat **trombin (faktor IIa)** dan **faktor Xa**. Sediaan injeksi yang terverifikasi beredar di Indonesia berkekuatan **5.000 IU/mL** dan berstatus **obat keras**, sehingga hanya boleh dipakai dengan **resep dokter** dan disuntikkan oleh tenaga kesehatan. Perlu diingat, heparin **mencegah bekuan baru dan meluasnya bekuan, tetapi tidak melarutkan bekuan yang sudah terbentuk**.
- Nama generik
- Heparin natrium (heparin sodium), unfractionated heparin (UFH)
- Nama dagang
- Inviclot, Heparin Sodium
Indikasi (Untuk apa)
- Profilaksis dan terapi trombosis vena dalam (DVT) serta emboli paru
- Penanganan tromboemboli vena secara umum, termasuk pencegahan pada pasien berisiko tinggi
- Antikoagulasi pada fibrilasi atrium (atrial fibrilasi) dengan risiko embolisasi
- Penanganan disseminated intravascular coagulation (DIC) sesuai pertimbangan dokter
- Emboli arteri perifer
- Pencegahan pembekuan darah pada operasi jantung dan tindakan bedah lain
- Antikoagulan pada sirkuit hemodialisis serta pada proses pengambilan dan transfusi darah
- Catatan sediaan berbeda: sediaan topikal heparin berupa gel atau salep yang dijual di apotek ditujukan untuk keluhan lokal seperti memar, hematoma, dan flebitis superfisial. Kekuatan, indikasi, dan status golongannya tidak sama dengan heparin injeksi dan tidak boleh disamakan; ikuti keterangan pada kemasan resmi produk tersebut.
Dosis
Efek Samping
- Perdarahan sebagai efek samping utama: gusi berdarah, mimisan, memar mudah muncul, luka sukar berhenti berdarah, urine kemerahan atau kecokelatan, tinja hitam seperti aspal, batuk atau muntah berdarah
- Reaksi di lokasi suntikan: nyeri, kemerahan, memar, hematoma, dan pada kasus jarang nekrosis kulit
- Trombositopenia, termasuk heparin-induced thrombocytopenia (HIT) yang justru dapat memicu bekuan baru dan merupakan komplikasi serius
- Reaksi hipersensitivitas atau alergi: gatal, biduran, ruam, demam, menggigil, hingga anafilaksis (jarang tetapi gawat darurat)
- Hiperkalemia (kadar kalium darah meningkat) karena penekanan sekresi aldosteron
- Peningkatan sementara enzim hati (transaminase) pada pemeriksaan laboratorium
- Osteoporosis dan kerapuhan tulang pada pemakaian jangka panjang
- Kerontokan rambut sementara (alopesia)
- Pada sediaan topikal: kemerahan, rasa hangat, gatal, atau iritasi kulit di area olesan
Kontraindikasi (Tidak boleh untuk)
- Hipersensitivitas terhadap heparin atau komponen sediaan
- Riwayat heparin-induced thrombocytopenia (HIT)
- Perdarahan aktif atau kecenderungan perdarahan berat, misalnya hemofilia dan trombositopenia berat
- Stroke perdarahan (hemoragik) atau perdarahan di dalam otak
- Tukak lambung atau ulkus peptikum yang sedang berdarah
- Hipertensi berat yang tidak terkontrol
- Endokarditis bakterialis akut
- Kondisi pascaoperasi besar pada mata, otak, atau sumsum tulang belakang, serta pungsi lumbal atau anestesi spinal atau epidural baru-baru ini
- Sediaan topikal: tidak boleh dioleskan pada luka terbuka, kulit terkelupas, atau membran mukosa
Interaksi dengan Obat Lain
- Obat antikoagulan lain seperti warfarin, dabigatran, rivaroksaban, atau apiksaban: risiko perdarahan meningkat tajam
- Obat trombolitik seperti alteplase dan streptokinase: risiko perdarahan berat
- Obat antiplatelet seperti aspirin, klopidogrel, dan dipiridamol
- Obat antiinflamasi nonsteroid (OAINS) seperti ibuprofen, diklofenak, dan ketorolak: menambah risiko perdarahan saluran cerna
- Kortikosteroid sistemik jangka panjang: menambah risiko perdarahan lambung
- Antidepresan golongan SSRI dan SNRI: dapat mengganggu fungsi trombosit
- Dekstran dan obat lain yang memengaruhi trombosit
- Nitrogliserin intravena, digoksin, tetrasiklin, dan antihistamin dilaporkan dapat menurunkan efek antikoagulan heparin
- Obat yang menaikkan kalium seperti ACE inhibitor, ARB, dan diuretik hemat kalium: menambah risiko hiperkalemia
- Suplemen herbal pengencer darah seperti ginkgo biloba, bawang putih dosis tinggi, dan ginseng: sampaikan semua suplemen yang dipakai kepada dokter
Peringatan Penting
- Heparin injeksi adalah obat keras dan wajib dengan resep dokter. Status ini terlihat dari huruf kedua K pada Nomor Izin Edar BPOM, misalnya DKL9631512343A1 dan GKL1731539743A1. Heparin bukan narkotika maupun psikotropika, tetapi tetap tidak boleh dipakai untuk pengobatan sendiri.
- Penyuntikan hanya boleh dilakukan tenaga kesehatan melalui jalur intravena atau subkutan. Heparin tidak diberikan secara intramuskular karena berisiko hematoma.
- Sebelum terapi, sampaikan kepada dokter riwayat alergi obat, riwayat perdarahan atau mudah memar, riwayat HIT, gangguan ginjal atau hati, rencana operasi maupun tindakan gigi, kondisi kehamilan atau menyusui, serta semua obat dan suplemen yang sedang dipakai.
- Selama terapi perlu pemantauan aPTT dan jumlah trombosit untuk menilai efektivitas sekaligus mendeteksi HIT dan risiko perdarahan.
- Antidotum bila terjadi perdarahan akibat kelebihan heparin adalah protamin sulfat, yang diberikan di fasilitas kesehatan.
- Segera cari pertolongan medis bila muncul memar luas tanpa sebab, mimisan sulit berhenti, tinja hitam, urine kemerahan, batuk atau muntah berdarah, nyeri kepala hebat, gangguan penglihatan, atau kelemahan mendadak pada satu sisi tubuh.
- Heparin tidak sama dengan LMWH seperti enoksaparin atau fondaparinuks. Heparin UFH didosis dalam IU, sedangkan LMWH didosis dalam mg. Jangan menyamakan aturan dosis keduanya.
- Jangan menyamakan heparin injeksi dengan gel atau salep heparin yang dijual di apotek. Sediaan topikal berkekuatan jauh lebih rendah dengan indikasi berbeda; periksa keterangan golongan dan nomor izin edarnya pada kemasan.
- Hati-hati pada pasien dengan gangguan ginjal, gangguan hati, lansia, dan pasien yang akan menjalani anestesi spinal atau epidural karena risiko hematoma spinal.
- Pada kehamilan, heparin tidak menembus plasenta dan sering menjadi pilihan antikoagulan dibanding warfarin, tetapi penggunaannya tetap harus atas pertimbangan dan pengawasan dokter. Ibu menyusui juga perlu berkonsultasi lebih dulu.
- Heparin umumnya diproduksi dari mukosa usus babi (porcine). Bagi pasien yang mempertimbangkan aspek kehalalan, hal ini perlu didiskusikan dengan dokter, dan klaim halal pada listing apotek daring sebaiknya diverifikasi ke sertifikat produk.
- Selalu periksa keaslian dan status izin edar produk di cekbpom.pom.go.id sebelum menggunakan obat, dan jangan membeli obat keras tanpa resep.
Kategori Ibu Hamil (FDA)
Pertanyaan Umum
Heparin obat apa?
Heparin adalah obat antikoagulan atau pengencer darah dengan zat aktif heparin natrium (heparin sodium) jenis unfractionated heparin (UFH). Obat ini dipakai untuk mencegah dan mengobati pembekuan darah, misalnya trombosis vena dalam (DVT), emboli paru, tromboemboli vena, fibrilasi atrium dengan risiko embolisasi, DIC, emboli arteri perifer, serta sebagai antikoagulan pada hemodialisis, operasi jantung, dan transfusi darah. Heparin bekerja lewat antitrombin III untuk menghambat trombin dan faktor Xa. Sediaan injeksinya 5.000 IU/mL dan berstatus obat keras sehingga wajib dengan resep dokter serta hanya disuntikkan oleh tenaga kesehatan.
Apa bedanya heparin injeksi dengan gel atau salep heparin yang dijual di apotek?
Keduanya sangat berbeda dan tidak boleh disamakan. Heparin injeksi (UFH) 5.000 IU/mL adalah obat keras yang dipakai di fasilitas kesehatan dengan dosis ribuan IU, hanya disuntikkan oleh tenaga kesehatan, dan dipantau lewat pemeriksaan aPTT. Sementara sediaan topikal berupa gel atau salep memiliki kekuatan jauh lebih rendah, ditujukan untuk keluhan lokal seperti memar, hematoma, atau flebitis superfisial, dan aturan pakainya mengikuti keterangan pada kemasan. Jangan menyamakan dosis maupun indikasi keduanya, jangan memakai sediaan topikal sebagai pengganti terapi antikoagulan, dan pastikan nomor izin edar produk yang dibeli terdaftar di cekbpom.pom.go.id.
Apakah heparin masih beredar resmi di Indonesia dan benarkah bersumber dari babi?
Per Agustus 2026, heparin tetap beredar resmi di Indonesia dan tidak berstatus ditarik atau dibatalkan. Penelusuran daftar penarikan produk BPOM tidak menemukan recall, suspensi, atau pembatasan khusus untuk heparin. Produk yang terverifikasi memiliki izin edar antara lain heparin natrium injeksi 5.000 IU/mL dengan NIE DKL9631512343A1 dan GKL1731539743A1. Mengenai sumbernya, heparin umumnya diproduksi dari mukosa usus babi (porcine), sehingga aspek kehalalan perlu didiskusikan dengan dokter dan klaim halal pada toko daring perlu diverifikasi ke sertifikat produk. Selalu cek status izin edar di cekbpom.pom.go.id dan tebus heparin injeksi hanya dengan resep dokter.
Obat Terkait (Antikoagulan / Pengencer Darah)
Lihat daftar lengkap di indeks obat.
Kondisi yang Umumnya Ditangani
Daftar ini menunjukkan kondisi yang umumnya ditangani dengan obat golongan Antikoagulan / Pengencer Darah — bukan anjuran pengobatan. Diagnosis dan pilihan obat harus ditentukan dokter.
Tools kesehatan terkait
Coba kalkulator gratis yang relevan dengan topik ini.
Referensi Medis
Disclaimer medis: Informasi obat ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan konsultasi dokter atau apoteker. Selalu baca aturan pakai di kemasan dan ikuti anjuran tenaga medis berlisensi. Jangan menghentikan obat resep tanpa konsultasi.