Winatin
Winatin adalah obat **antihistamin** berisi **loratadine 10 mg** yang dipakai untuk meredakan gejala **rinitis alergi** (bersin, hidung berair atau tersumbat, mata gatal dan berair) serta **biduran/urtikaria** dan reaksi alergi kulit lainnya. Winatin diproduksi oleh **PT Ifars**.
- Nama generik
- Loratadine (Loratadin)
- Nama dagang
- Winatin
Indikasi (Untuk apa)
- Meredakan gejala rinitis alergi seperti bersin-bersin, hidung berair atau tersumbat, serta mata gatal dan berair
- Mengatasi urtikaria kronis (biduran) dan reaksi alergi kulit lainnya yang disertai rasa gatal
- Membantu meredakan gejala alergi musiman maupun sepanjang tahun karena efek antihistamin loratadine yang bekerja menghambat histamin
Dosis
Efek Samping
- Sakit kepala
- Rasa mengantuk (umumnya ringan karena loratadine bersifat non-sedatif, namun tetap bisa terjadi pada sebagian orang)
- Mulut kering
- Kelelahan (fatigue)
- Gangguan pencernaan ringan seperti mual
- Jarang: detak jantung tidak teratur, reaksi alergi berat (ruam, bengkak, sesak napas) yang memerlukan pertolongan medis segera
Kontraindikasi (Tidak boleh untuk)
- Riwayat hipersensitif (alergi) terhadap loratadine atau komponen lain dalam produk
- Sebaiknya tidak digunakan tanpa pengawasan dokter pada pasien dengan gangguan hati berat
Interaksi dengan Obat Lain
- Obat yang menghambat enzim hati seperti ketokonazol, eritromisin, atau simetidin dapat meningkatkan kadar loratadine dalam darah
- Konsumsi alkohol dapat menambah risiko rasa kantuk
- Beri tahu dokter atau apoteker mengenai semua obat, suplemen, atau herbal yang sedang Anda gunakan sebelum memakai Winatin
Peringatan Penting
- Loratadine di Indonesia secara legal tergolong obat keras (Golongan K), sehingga idealnya digunakan dengan resep dokter. Sebagai Obat Wajib Apotek (OWA), obat ini masih dapat diserahkan oleh apoteker dalam jumlah terbatas tanpa resep untuk kondisi alergi ringan.
- Hentikan pemakaian dan segera cari bantuan medis bila muncul tanda reaksi alergi berat seperti bengkak pada wajah/tenggorokan atau sesak napas.
- Hati-hati pada pasien dengan gangguan hati atau ginjal; konsultasikan dosis dengan dokter.
- Untuk ibu hamil dan menyusui, gunakan hanya atas anjuran dokter.
- Selalu pastikan produk memiliki nomor izin edar BPOM yang sah dengan mengeceknya di cekbpom.pom.go.id sebelum menggunakan.
Kategori Ibu Hamil (FDA)
Pertanyaan Umum
Winatin obat apa?
Winatin adalah obat antihistamin yang mengandung loratadine 10 mg dan diproduksi oleh PT Ifars. Obat ini digunakan untuk meredakan gejala alergi, terutama rinitis alergi (bersin, hidung berair atau tersumbat, mata gatal dan berair) serta biduran (urtikaria) dan reaksi alergi kulit lainnya.
Apakah Winatin bikin ngantuk?
Loratadine adalah antihistamin generasi kedua yang bersifat non-sedatif, sehingga umumnya jarang menyebabkan kantuk dibanding antihistamin generasi lama. Meski begitu, sebagian orang tetap bisa merasa mengantuk, jadi berhati-hatilah saat mengemudi atau mengoperasikan mesin sampai Anda tahu reaksi tubuh terhadap obat ini.
Apakah Winatin harus dengan resep dokter?
Loratadine secara legal tergolong obat keras (Golongan K), sehingga sebaiknya digunakan dengan resep dokter. Namun karena termasuk Obat Wajib Apotek (OWA), Winatin masih dapat diserahkan oleh apoteker dalam jumlah terbatas tanpa resep untuk keluhan alergi ringan. Untuk keamanan, konsultasikan dengan dokter atau apoteker dan pastikan izin edarnya terdaftar di cekbpom.pom.go.id.
Referensi Medis
Disclaimer medis: Informasi obat ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan konsultasi dokter atau apoteker. Selalu baca aturan pakai di kemasan dan ikuti anjuran tenaga medis berlisensi. Jangan menghentikan obat resep tanpa konsultasi.