Lewati ke konten
Antiplatelet / Pengencer DarahResep dokter

Cilostazol

Cilostazol adalah obat **antiplatelet** golongan **penghambat fosfodiesterase-3 (PDE3)** yang sekaligus bekerja sebagai **vasodilator perifer**. Obat ini dipakai untuk mengatasi **klaudikasio intermiten**, yaitu nyeri atau kram pada tungkai yang muncul saat berjalan akibat **penyakit arteri perifer kronis**, sehingga jarak tempuh berjalan penderita dapat membaik. Cilostazol termasuk **obat keras** yang hanya boleh digunakan dengan **resep dan pengawasan dokter**.

Nama generik
Cilostazol (silostazol)
Nama dagang
Pletaal, Citaz
Disusun Tim Redaksi SehatkuDiperbarui 9 Agustus 2026

Indikasi (Untuk apa)

  • Terapi klaudikasio intermiten pada penyakit arteri perifer kronis, yaitu nyeri, kram, atau rasa lelah pada tungkai yang timbul saat berjalan dan mereda saat istirahat.
  • Memperbaiki jarak tempuh berjalan (walking distance) pada pasien penyakit arteri perifer yang tidak mengalami nyeri saat istirahat maupun gangren.
  • Bekerja dengan menghambat agregasi (penggumpalan) trombosit sekaligus melebarkan pembuluh darah tungkai sehingga aliran darah perifer membaik.
  • Penggunaan tambahan atau off-label yang ditentukan dokter: pencegahan sekunder stroke iskemik, serta terapi pasca-PCI atau pasca-pemasangan stent endovaskular pada penyakit arteri perifer.

Dosis

Dewasa
Dalam literatur klinis, dosis lazim dewasa adalah 100 mg dua kali sehari, diminum saat perut kosong (sekitar 30 menit sebelum atau 2 jam sesudah makan pagi dan makan malam) karena makanan dapat mengubah penyerapan obat. Sediaan yang beredar di Indonesia berupa tablet 50 mg dan 100 mg. Meski demikian, dosis dan lama terapi tetap harus ditentukan dokter sesuai kondisi Anda. Ikuti petunjuk pada kemasan atau resep dokter, jangan menambah maupun mengurangi dosis sendiri. Manfaat terapi umumnya dievaluasi ulang oleh dokter setelah beberapa bulan pemakaian.
Anak
Cilostazol tidak dianjurkan untuk anak dan remaja di bawah 18 tahun karena keamanan dan efektivitasnya pada kelompok usia ini belum ditetapkan. Jangan memberikan obat ini kepada anak tanpa instruksi dokter spesialis.
Lansia
Pasien lanjut usia lebih rentan mengalami efek samping seperti pusing, palpitasi, dan perdarahan, serta sering memiliki penyakit jantung atau ginjal penyerta dan mengonsumsi banyak obat lain. Penggunaan harus di bawah pengawasan ketat dokter, dan dosis dapat disesuaikan. Ikuti resep dokter, jangan menyesuaikan dosis sendiri.

Efek Samping

  • Sakit kepala - efek samping paling sering, terjadi karena efek pelebaran pembuluh darah.
  • Diare dan tinja menjadi lebih lunak, mual, nyeri perut, atau perut kembung.
  • Palpitasi (jantung berdebar) dan takikardia (denyut jantung cepat).
  • Pusing, kepala terasa ringan, atau melayang terutama saat berdiri.
  • Mudah memar atau perdarahan yang lebih lama berhenti, mimisan, gusi berdarah.
  • Bengkak pada tungkai (edema perifer) dan rasa lemas.
  • Reaksi alergi berupa ruam, gatal, atau biduran.
  • Jarang namun serius: perdarahan berat (misalnya perdarahan saluran cerna atau perdarahan otak), gangguan irama jantung, penurunan jumlah sel darah putih atau trombosit. Segera cari pertolongan medis bila muncul muntah darah, BAB hitam, memar luas tanpa sebab, nyeri dada, sesak napas, atau demam disertai sakit tenggorokan.

Kontraindikasi (Tidak boleh untuk)

  • Gagal jantung (heart failure) derajat apa pun - ini kontraindikasi mutlak. Obat golongan penghambat PDE3 dikaitkan dengan peningkatan angka kematian pada pasien gagal jantung.
  • Perdarahan aktif, misalnya tukak lambung yang berdarah, perdarahan saluran cerna, atau perdarahan intrakranial.
  • Gangguan hemostasis atau kecenderungan perdarahan (gangguan pembekuan darah).
  • Riwayat takiaritmia berat (gangguan irama jantung cepat) atau riwayat henti jantung.
  • Riwayat hipersensitivitas (alergi) terhadap cilostazol atau bahan lain dalam sediaan.
  • Gangguan ginjal berat atau gangguan hati sedang sampai berat.
  • Kehamilan dan menyusui, kecuali dokter menilai manfaatnya jelas melebihi risiko.

Interaksi dengan Obat Lain

  • Penghambat CYP3A4 seperti ketokonazol, itrakonazol, eritromisin, klaritromisin, dan diltiazem meningkatkan kadar cilostazol dalam darah - dosis perlu diturunkan atas pertimbangan dokter.
  • Penghambat CYP2C19 seperti omeprazol dan fluvoksamin juga meningkatkan kadar cilostazol sehingga risiko efek samping bertambah.
  • Jus grapefruit (jeruk bali) dapat menghambat metabolisme cilostazol dan sebaiknya dihindari selama terapi.
  • Antiplatelet lain (aspirin, klopidogrel) dan antikoagulan (warfarin, heparin, DOAC) meningkatkan risiko perdarahan bila dikombinasi - kombinasi hanya boleh atas indikasi dan pengawasan dokter.
  • Obat antiinflamasi nonsteroid (OAINS) seperti ibuprofen dan natrium diklofenak menambah risiko perdarahan saluran cerna.
  • Obat penurun tekanan darah dan vasodilator lain dapat memperkuat efek penurunan tekanan darah sehingga menimbulkan pusing.
  • Obat penginduksi enzim hati seperti rifampisin, karbamazepin, dan fenitoin dapat menurunkan efektivitas cilostazol.
  • Informasikan kepada dokter dan apoteker semua obat, suplemen, dan herbal yang sedang Anda konsumsi sebelum memulai cilostazol.

Peringatan Penting

  • Cilostazol adalah obat keras dan hanya boleh digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jangan melakukan pengobatan sendiri atau memakainya berdasarkan pengalaman orang lain.
  • Beri tahu dokter dan apoteker bila Anda memiliki riwayat alergi terhadap cilostazol, obat lain, atau bahan tambahan dalam sediaan, serta riwayat penyakit jantung, gangguan pembekuan darah, penyakit ginjal, dan penyakit hati.
  • Pastikan produk yang Anda beli memiliki nomor izin edar BPOM yang masih berlaku. Anda dapat mengeceknya sendiri di cekbpom.pom.go.id dengan memasukkan nama produk atau nomor registrasinya.
  • Jangan menggunakan cilostazol bila Anda memiliki gagal jantung - ini merupakan kontraindikasi penting karena berkaitan dengan peningkatan risiko kematian pada kelompok pasien tersebut.
  • Catatan regulasi luar negeri: pada 2013 EMA (regulator Uni Eropa) melakukan tinjauan keamanan dan membatasi cilostazol sebagai terapi lini kedua di Eropa - hanya bila perubahan gaya hidup dan program latihan jalan gagal, dengan evaluasi ulang manfaat setelah sekitar 3 bulan. Pembatasan ini merupakan keputusan regulator Eropa, bukan aturan BPOM di Indonesia, namun berguna sebagai bahan diskusi Anda dengan dokter.
  • Beri tahu dokter dan dokter gigi bahwa Anda mengonsumsi cilostazol sebelum tindakan operasi atau cabut gigi, karena obat ini meningkatkan risiko perdarahan.
  • Hentikan pemakaian dan segera cari pertolongan medis bila muncul perdarahan tidak wajar (muntah darah, BAB hitam, memar luas tanpa sebab), jantung berdebar hebat, nyeri dada, pingsan, sesak napas, atau tanda reaksi alergi berat seperti bengkak pada wajah, bibir, dan lidah.
  • Selama terapi, tetap jalankan program latihan berjalan dan pengendalian faktor risiko (berhenti merokok, kontrol tekanan darah, gula darah, dan kolesterol) sesuai anjuran dokter - obat ini melengkapi, bukan menggantikan, penanganan tersebut.
  • Simpan pada suhu ruang, terlindung dari cahaya dan lembap, serta jauh dari jangkauan anak-anak.
  • Informasi pada halaman ini bersifat edukasi umum dan bukan pengganti konsultasi medis. Keputusan pengobatan harus dibuat bersama dokter yang memeriksa Anda.

Kategori Ibu Hamil (FDA)

Kategori C - hati-hati

Pertanyaan Umum

Cilostazol obat apa?

Cilostazol adalah obat antiplatelet golongan penghambat fosfodiesterase-3 (PDE3) yang juga bekerja sebagai vasodilator perifer. Dengan menghambat enzim PDE3, kadar cAMP meningkat sehingga trombosit tidak mudah menggumpal dan otot polos pembuluh darah melebar. Obat ini terutama digunakan untuk klaudikasio intermiten pada penyakit arteri perifer kronis, yaitu nyeri atau kram tungkai saat berjalan, agar penderita dapat berjalan lebih jauh. Di Indonesia cilostazol beredar sebagai tablet 50 mg dan 100 mg dalam bentuk generik maupun bermerek (antara lain Pletaal dan Citaz), dan berstatus obat keras sehingga wajib dengan resep dokter. Anda dapat memeriksa keabsahan izin edar produknya di cekbpom.pom.go.id.

Apakah cilostazol boleh diminum penderita gagal jantung atau bersama obat pengencer darah lain?

Tidak. Cilostazol kontraindikasi pada pasien gagal jantung (heart failure) derajat apa pun, karena obat golongan penghambat PDE3 dikaitkan dengan peningkatan angka kematian pada kelompok pasien tersebut. Obat ini juga tidak boleh digunakan pada kondisi perdarahan aktif dan gangguan pembekuan darah. Bila Anda sudah mengonsumsi antiplatelet lain seperti aspirin atau klopidogrel, atau antikoagulan seperti warfarin, kombinasi dengan cilostazol dapat menambah risiko perdarahan dan hanya boleh dilakukan atas pertimbangan serta pengawasan dokter. Perlu diperhatikan pula interaksi dengan penghambat CYP3A4 dan CYP2C19 (misalnya ketokonazol, eritromisin, omeprazol) yang biasanya menuntut penurunan dosis.

Bagaimana cara minum cilostazol dan apa efek samping yang paling sering?

Cilostazol umumnya diminum saat perut kosong, sekitar 30 menit sebelum atau 2 jam sesudah makan, karena makanan dapat mengubah penyerapannya. Dosis, kekuatan tablet, dan lama terapi ditentukan oleh dokter - ikuti petunjuk pada kemasan atau resep dokter dan jangan mengubahnya sendiri. Efek samping yang paling sering adalah sakit kepala, diare, serta palpitasi atau jantung berdebar; sebagian juga mengalami pusing dan mudah memar. Segera hubungi dokter bila muncul tanda perdarahan tidak wajar seperti muntah darah, BAB hitam, memar luas tanpa sebab, atau bila jantung berdebar sangat kencang dan disertai nyeri dada. Karena ini obat keras, penggunaannya harus selalu dalam pengawasan dokter.

Obat Terkait (Antiplatelet / Pengencer Darah)

Lihat daftar lengkap di indeks obat.

Kondisi yang Umumnya Ditangani

Daftar ini menunjukkan kondisi yang umumnya ditangani dengan obat golongan Antiplatelet / Pengencer Darah — bukan anjuran pengobatan. Diagnosis dan pilihan obat harus ditentukan dokter.

Tools kesehatan terkait

Coba kalkulator gratis yang relevan dengan topik ini.

Referensi Medis

  1. 1. BPOM RI - Laporan penilaian registrasi obat Cilostazol (tablet 50 mg dan 100 mg, indikasi klaudikasio intermiten, obat resep)
  2. 2. PT Otsuka Indonesia - Product Information Pletaal (cilostazol) tablet 50 mg dan 100 mg
  3. 3. Cek BPOM - verifikasi nomor izin edar produk obat di Indonesia

Disclaimer medis: Informasi obat ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan konsultasi dokter atau apoteker. Selalu baca aturan pakai di kemasan dan ikuti anjuran tenaga medis berlisensi. Jangan menghentikan obat resep tanpa konsultasi.